Home Top Ad

Responsive Ads Here
Tampilkan postingan dengan label sastra indonesia. Tampilkan semua postingan

A. Sejarah Bahasa Indonesia             Pada zaman Sriwijaya, bahasa melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku  pelajar...

A. Sejarah Bahasa Indonesia

          Pada zaman Sriwijaya, bahasa melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku  pelajaran agama Budha. Bahasa melayu dipakai sebagai bahasa perhubungan antar suku di Nusantara. Bahasa melayu dipakai sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang dari luar nusantara.
Perkembangan dan pertumbuhan bahasa melayu tampak makin jelas dari peninggalan-peninggalan kerajaan islam, baik yang berupa batu tertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujah, Aceh, berangka tahun 1380 M, maupun hasil-hasil sastra (abad ke-16 dan ke-17), seperti syair Hamzah Fansuri, hikayat raja-raja Pasai, sejarah melayu, Tajussalatin dan Bustanussalatin.
Bahasa melayu menyebar kepelosok nusantara bersama dengan menyebarnya agama islam diwilayah nusantara bahasa melayu mudah diterima oleh masyarakat nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antara pedagang, antar bangsa, dan antar kerajaan karena bahasa melayu tidak mengenal tutur.
Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan antara lain, menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara
Bahasa Indonesia dahulu dikenal dengan bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung antar etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Selain menjadi bahasa penghubung antara suku-suku, bahasa melayu juga menjadi bahasa transaksi perdagangan internasional di kawasan kepulauan nusantara yang digunakan oleh berbagai suku bangsa Indonesia dengan para pedagang asing.
Bahasa Melayu terdapat dua jenis yaitu:
  1. Melayu Pasar. Jenis ini sangat lentur, sebab sangat mudah dimengerti dan ekspresif, dengan toleransi kesalahan sangat besar dan mudah menyerap istilah-istilah lain dari berbagai bahasa yang digunakan para penggunanya.
  2. Melayu Tinggi yang pada masa lalu digunakan oleh kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa, dan Semenanjung Malaya. Bentuk bahasa ini lebih sulit karena penggunaannya sangat halus, penuh sindiran, dan tidak seekspresif Bahasa Melayu Pasar.
Telah dikemukakan pada beberapa kesempatan, mengapa bahasa melayu dipilih menjadi bahasa nasional bagi negara Indonesia yang merupakan suatu hal yang menggembirakan yaitu:

  1. Dibandingkan dengan bahasa lain yaitu bahasa jawa (yang menjadi bahasa ibu bagi sekitar setengah penduduk Indonesia), bahasa melayu merupakan bahasa yang kurang berarti. Di Indonesia, bahasa itu diperkirakan dipakai hanya oleh penduduk kepulauan Riau, Linggau dan penduduk pantai-pantai diseberang Sumatera. Namun justru karena pertimbangan itu juga pemilihan bahasa jawa akan selalu dirasakan sebagai pengistimewaan yang berlebihan.
  2. Mengapa bahasa melayu lebih diterima dari pada bahasa jawa, tidak hanya secara fonetis dan morfologis tetapi juga secara reksikal, seperti diketahui bahasa jawa mempunyai beribu-ribu morfen leksikal dan bahkan beberapa yang bersifat gramatikal. Faktor yang paling penting adalah juga kenyataannya bahwa bahasa melayu mempunyai sejarah yang panjang sebagai ligua France.
Pada tahun 1928 bahasa melayu mengalami perkembangan yang luar biasa. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan berikrar :
  1. Bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia
  2. Berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan
  3. Menjunjung bahasa  persatuan,  bahasa Indonesia. Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda dan baru setelah kemerdekaan Indonesia tepatnya  pada tanggal 18 Agustus Bahasa Indonesia diakui secara Yuridis.
Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).

B. Lingua Franca
                 Lingua franca (bahasa Latin yang artinya adalah “bahasa bangsa Franka”) adalah sebuah istilah linguistik yang artinya adalah “bahasa pengantar” atau “bahasa pergaulan” di suatu tempat di mana terdapat penutur bahasa yang berbeda-beda. Jadi bahasa Indonesia sebagai lingua franca adalah bahasa Indonesia yang digunakan sebagai bahasa pengantar dalam kehidupan sehari – harinya. Ayatrohaedi menerjemahkan istilah ini dengan istilah basantara, dari kata “basa” atau “bahasa” dan “antara”.
Sebagai contoh adalah bahasa Melayu atau bahasa Indonesia di Asia Tenggara. Di kawasan ini bahasa ini dipergunakan tidak hanya oleh para penutur ibunya, namun oleh banyak penutur kedua sebagai bahasa pengantar. Contoh yang lain adalah bahasa Inggris di pentas internasional.
Lingua franca mempunyai dua pemerlain, yaitu:
  1. Dipakai hanya pada hubungan-hubungan sementara dengan tujuan terbatas, khususnya perdagangan.
  2. Tidak memiliki struktur gramatik yang betul-betul mantap dan mungkin adanya pensejajaran kata-kata.
Contoh bahasa lingua francas sangat banyak, dan ada di setiap benua. Contoh yang paling jelas saat ini adalah bahasa Inggris, yang merupakan lingua franca internasional untuk bisnis, ilmu pengetahuan, teknologi, dan penerbangan. Ada banyak lingua francas lainnya yang terpusat pada daerah tertentu, seperti Arab, Cina, Rusia, dan Spanyol.
Popularitas bahasa berubah dari waktu ke waktu, dan ada banyak lingua franca yang memainkan peranan penting dalam sejarah. Sebagai contoh, bahasa Perancis merupakan bahasa diplomasi Eropa dari abad ke-17 sampai pertengahan abad ke-20. Sampai awal abad 20, bahasa Klasik Cina digunakan baik sebagai lingua franca tertulis dan bahasa diplomatik di Asia Timur Jauh termasuk Cina, Mongolia, Korea, Jepang, Kerajaan Ryukyu, dan Vietnam. Bahasa Arab menjadi “lingua franca” dari Kerajaan Arab / Islam (dari CE 733-1492), yang pada titik tertentu menyebar dari perbatasan China dan India Utara melalui Asia Tengah, Persia, Asia Kecil, Timur Tengah, Afrika Utara sampai ke Spanyol dan Portugal di barat. Dalam bentuk modern, semua bahasa lingua franca masih signifikan sampai hari ini.

Puisi  adalah suatu karya sastra tertulis dimana isinya merupakan ungkapan perasaan seorang penyair dengan menggunakan bahasa yang bermakna...

Puisi adalah suatu karya sastra tertulis dimana isinya merupakan ungkapan perasaan seorang penyair dengan menggunakan bahasa yang bermakna semantis serta mengandung irama, rima, dan ritma dalam penyusunan larik dan baitnya.
Pengertian Puisi Menurut Para Ahli

1. H. B. Jassin

Menurut H. B. Jassin, pengertian puisi adalah suatu karya sastra yang diucapkan dengan sebuah perasaan yang didalamnya mengandung suatu fikiran-fikiran dan sebuah tanggapan-tanggapan.

2. Herman Waluyo

Menurut Herman Waluyo, pengertian puisi adalah suatu karya sastra yang mengungkapkan pikiran dan perasaan penyair secara imajinatif dan disusun dengan memfokuskan semua kekuatan bahasa dalam sebuah struktur fisik dan struktur batinnya.

3. Sumardi

Menurut Sumardi, pengertian puisi adalah karya sastra dengan bahasa yang dipadatkan, dipersingkat, dan diberi irama dengan bunyi yang padu dan kata-kata bermakna kiasan (imajinatif).

4. Theodore Watts-Dunton

Menurut Theodore Watts-Dunton, pengertian puisi adalah suatu ekpresi yang kongkret dan bersifat artistik dari sebuah pikiran manusia dalam bahasa emosional dan berirama.

5. James Reevas

Menurut James Reevas, pengertian puisi adalah ekspresi bahasa yang kaya dan penuh daya pikat.

6. Panuti Sudjiman

Menurut Panuti Sudjiman, pengertian puisi adalah suatu karya sastra yang bahasanya terikat oleh suatu irama, matra, rima, dalam penyusunan larik dan baitnya.

Unsur-Unsur Puisi

A. Struktur Batin

Struktur batin puisi disebut juga sebagai hakikat suatu puisi,  yang terdiri dari beberapa hal, seperti;
1. Tema/ Makna (sense)
Ini adalah unsur utama dalam puisi karena dapat menjelaskan makna yang ingin disampaikan oleh seorang penyair dimana medianya berupa bahasa.

2. Rasa (feeling)

Ini adalah sikap sang penyair terhadap suatu masalah yang diungkapkan dalam puisi. Pada umumnya, ungkapan rasa ini sangat berkaitan dengan latar belakang sang penyair, misalnya agama, pendidikan, kelas sosial, jenis kelamin, pengalaman sosial, dan lain-lain.

3. Nada (tone)

Nada merupakan sikap seorang penyair terhadap audiensnya serta sangat berkaitan dengan makna dan rasa. Melalui nada, seorang penyair dapat menyampaikan suatu pusi dengan nada mendikte, menggurui, memandang rendah, dan sikap lainnya terhadap audiens.

4. Tujuan (intention)

Tujuan/ maksud/ amanat adalah suatu pesan yang ingin disampaikan oleh sang penyair kepada audiensnya.

B. Struktur Fisik

Struktur fisik suatu puisi disebut juga dengan metode penyampaian hakikat suatu puisi, yang terdiri dari beberapa hal berikut ini;

1. Perwajahan Puisi (tipografi)

Tipografi adalah bentuk format suatu puisi, seperti pengaturan baris, tepi kanan-kiri, halaman yang tidak dipenuhi kata-kata. Perwajahan puisi ini sangat berpengaruh pada pemaknaan isi puisi itu sendiri.

2. Diksi

Diksi adalah pemilihan kata yang dilakukan oleh seorang penyair dalam mengungkapkan puisinya sehingga didapatkan efek sesuai dengan yang diinginkan. Pemilihan kata pada puisi sangat berkaitan dengan makna yang ingin disampaikan oleh penyair.

3. Imaji

Imaji adalah susunan kata dalam puisi yang bisa mengungkapkan pengalaman indrawi sang penyair (pendengaran, penglihatan, dan perasaan) sehingga dapat mempengaruhi audiens seolah-olah merasakan yang dialami sang penyair.

4. Kata Konkret

Kata konkret adalah bentuk kata yang bisa ditangkap oleh indera manusia sehingga menimbulkan imaji. Kata-kata yang digunakan umumnya berbentuk kiasan (imajinatif), misalnya penggunaan kata “salju” untuk menjelaskan kebekuan jiwa.

5. Gaya Bahasa

Gaya bahasa adalah penggunaan bahasa yang bisa menimbulkan efek dan konotasi tertentu dengan bahasa figuratif sehingga mengandung banyak makna. Gaya bahasa ini disebut juga dengan majas (metafora, ironi, repetisi, pleonasme, dan lain-lain).

6. Rima/ Irama

Irama/ rima adalah adanya persamaan bunyi dalam penyampaian puisi, baik di awal, tengah, maupun di akhir puisi. Beberapa bentuk rima yaitu;
  • Onomatope, yaitu tiruan terhadap suatu bunyi. Misalnya ‘ng’ yang mengandung efek magis.
  • Bentuk intern pola bunyi, yaitu aliterasi, asonansi, persamaan akhir, persamaan awal, sajak berselang, sajak berparuh, sajak penuh, repetisi, dan sebagainya.
  • Pengulangan kata, yaitu penentuan tinggi-rendah, panjang-pendek, keras-lemah suatu bunyi.

Jenis-Jenis Puisi
Jenis-jenis puisi dapat dikelompokkan berdasarkan jamannya. Mengacu pada pengertian puisi di atas, berikut ini adalah beberapa jenis puisi tersebut:

A. Puisi Lama

Puisi lama adalah puisi yang masih terikat oleh berbagai aturan seperti; jumlah kata dalam baris puisi, jumlah baris dalam satu bait puisi, persajakan, jumlah suku kata dalam setiap baris, irama puisi
Beberapa yang termasuk dalam puisi lama diantaranya adalah;
  1. Mantra, yaitu ucapan-ucapan yang dipercaya memiliki kekuatan magis.
  2. Pantun, yaitu bentuk puisi lama yang terdiri atas empat larik dengan rima akhir ab-ab.
  3. Karmina, yaitu pantun kilat dimana bentuknya lebih pendek dari pantun.
  4. Seloka, yaitu pantun berkait yang berasal dari Melayu klasik yang berisi pepatah.
  5. Gurindam, yaitu puisi yang terdiri dari dua bait, tiap bait terdiri dari dua baris kalimat dengan rima yang sama.
  6. Syair, yaitu puisi yang terdiri dari empat baris dengan bunyi akhiran yang sama.
  7. Talibun, yaitu pantun yang lebih dari empat baris dan memiliki irama abc-abc.

B. Puisi Baru

Puisi baru adalah jenis puisi yang lebih bebas dibanding puisi lama, baik dalam jumlah baris, suku kata, maupun rima. Beberapa yang termasuk dalam puisi baru diantaranya adalah;
  1. Balada, sajak sederhana yang mengisahkan tentang cerita rakyat yang mengharukan, yang terkadang dinyanyikan atau disajikan dalam bentuk dialog.
  2. Himne (gita puja), yaitu sejenis nyanyian pujaan, biasanya pujaan ditujukan untuk Tuhan atau Dewa.
  3. Ode, yaitu puisi lirik berisikan sanjungan kepada orang yang berjasa dengan nada agung dan tema serius.
  4. Epigram, yaitu puisi yang berisi tentang tuntunan/ ajaran hidup.
  5. Romansa, yaitu jenis puisi cerita yang berisi luapan perasaan cinta kasih.
  6. Elegi, yaitu syair atau nyanyian yang mengandung ratapan dan ungkapan dukacita, khususnya pada peristiwa kematian.
  7. Satire, yaitu puisi yang menggunakan gaya bahasa yang berisi sindiran atau kritik dan disampaikan dalam bentuk ironi, sarkasme, atau parodi.
  8. Distikon, yaitu puisi yang masing-masing baitnya terdiri dari 2 baris (puisi dua seuntai).
  9. Terzina, yaitu puisi yang masing-masing baitnya terdiri dari 3 baris (puisi tiga seuntai).
  10. Kuatren, yaitu puisi yang masing-masing baitnya terdiri dari 4 baris (puisi empat seuntai).
  11. Kuint, yaitu puisi yang masing-masing baitnya terdiri dari 5 baris (puisi lima seuntai).
  12. Sekstet, yaitu puisi yang masing-masing baitnya terdiri dari 6 baris (puisi enam seuntai).
  13. Septima, yaitu puisi yang masing-masing baitnya terdiri dari 7 baris (tujuh seuntai).
  14. Oktaf/Stanza, yaitu puisi yang masing-masing baitnya terdiri dari 8 baris (puisi delapan seuntai).
  15. Soneta, yaitu puisi yang terdiri dari 14 baris yang dibagi menjadi 2, dimana 2 bait pertama masing-masing 4 baris dan 2 bait kedua masing-masing tiga baris.

C. Puisi Kontemporer

Puisi kontemporer adalah jenis puisi yang berusaha keluar dari ikatan konvensional puisi itu sendiri. Jenis puisi ini selalu menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan tidak lagi mementingkan tentang irama, gaya bahasa, dan hal-hal lainnya yang umumnya terdapat pada puisi lama dan baru.
Beberapa yang termasuk dalam puisi kontemporer diantaranya adalah;
  1. Puisi mantra, puisi yang mengambil sifat-sifat dari mantra.
  2. Puisi mbeling, puisi yang sudah tidak mengikuti aturan dan ketentuan umum dalam puisi.
  3. Puisi konkret, puisi yang lebih mengutamakan bentuk grafis (wajah dan bentuk lain) dan tidak sepenuhnya menggunakan bahasa sebagai media.

Bahasa indonesia adalah bahasa sebagai alat komunikasi sekaligus bahasa resmi republik indonesia dan juga sebagi bahasa persatuan bangsa i...

Bahasa indonesia adalah bahasa sebagai alat komunikasi sekaligus bahasa resmi republik indonesia dan juga sebagi bahasa persatuan bangsa indonesia yang sudah diresmikan stelah dilakukanya konggres pemuda I yang di laksanakan selama dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta) suatu hasil yang berbunyi :
  • Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah air Indonesia.
  • Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
  • Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.

Fungsi Bahasa Indonesia
1. Bahasa Indonesia Sebagai Lambang Kebanggaan Nasional.
Bahasa Indonesia Sebagai lambang kebanggaan Nasional adalah bahasa Indonesia yang mempunyai nilai-nilai sosial, budaya luhur bangsa. Dengan nilai yang dimiliki merupakan cermin bangsa Indonesia, untuk itu kita sebagai warga negara Indonesia harus bangga, menjunjung tinggi dan mempertahankan nilai-nilai yang terkadung di dalamnya serta mengamalkan sesuai dengan isi nilai sosial dan budaya luhur bangsa .
Sebagai wujud rasa bangga terhadap bahasa Indonesia, kita harus menggunakan bahasa Indonesia setiap hari terutama di lingkungan sekolah dan tanpa ada rasa rendah diri, dan acuh tak acuh. untuk itu sebagai warga negara Indonesia yang baik kita harus menjaga bahasa sesuai dengan isi sumpah pemuda tersebut diatas.
2. Bahasa Indonesia Sebagai Lambang identitas Nasional.
Bahasa Indonesia Sebagai lambang identitas Nasional Berarti bahwa bahasa Indonesia dapat mengetahui identitas kewarganegaraan seseorang dan juga dapat membedakan antar negara lain, yaitu karakter, kpribadian, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Harus di wujudkan dan dijaga jangan sampai kepribadian tersebut diatas tidak tercermin di dalamnya.
3. Bahasa Indonesia Sebagai Alat pemersatu seluruh Bangsa Indonesia.
Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu seluruh Bangsa Indonesia ini masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya, dapat disatukan melalui bahasa Indonesia bersatu dalam satu kebangsaan, dan mempunyai cita-cita, rasa senasib dan sepenangungan yang sama.
Dengan bahasa Indonesia, bangsa ini dapat merasa harmonis dan serasi, karena diantara kita tidak lagi merasa ada persaingan dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih dapat kita lihat dan masih tercermin didalam bahasa daerah masing-masing yang masih kental. dan bahasa daerah dapat memperkaya aneka ragam bahasa daerah yang dimiliki Bangsa Indonesia.
4. Bahasa Indonesia Sebagai Alat penghubung antar Budaya dan antar Daerah.
Bahasa Indonesia sebagai alat penghubung antar Budaya dan antar Daerah. dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berinteraksi untuk segala bidang kehidupan. Baik pemerintah, interaksi segala kebijakan dan strategi yang berkaitan dengan idiologi, politik, sosial, ekonomi, budaya, pertahanan, dan kemanan dengan mudah dapat disampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
jika laju pertumbuhan komunikasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat tingkat wawasan dan pengetahuan manusia. dan jika semakin cepat pengetahuan meningkat maka akan mempermudah perkembangan kehidupan bangsa.



B. Fungsi Bahasa Indonesia Dalam Kedudukan Sebagai Bahasa Negara

Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara Merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945 bab XV pasal 36 yang berbunyi, “ Bahasa Negara adalah bahasa Indonesia.” Landasan konstitusional ini memberikan kedudukan yang kuat bagi bahasa Indonesia untuk digunakan dalam berbagai kegiatan dan urusan kenegaraan.
Sebagai bahasa Negara berarti bahasa Indonesia adalah bahasa resmi. Dengan demikian bahasa Indonesia harus dipergunakan sesuai dengan kaidah, Peraturan dan tatatertib yang berlaku. Bahasa Indonesia yang dipakai di haruskan dengan menggunaka kalimat yang lengkap dan baku.
  • Fungsi Bahasa Indonesia Dalam Kedudukan Sebagai Bahasa Negara juga Meliputi 4 aspek yaitu :
  • Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
  • Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
  • Bahasa Indonesia sebagai alat penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan tata-cara perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta pemerintahan.
  • Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi (iptek).
Penjelasanya Sebagi Berikut :
1. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan, adalah Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara yang di wujudkan dalam bahasa naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945 telah menggunakan bahasa Indonesia. Setelah proklamasi itu di kumandangkan pemakaian bahasa Indonesia harus di gunakan dalam segala bidang seperi upacara, peristiwa penting, dan juga kegiatan kenegaraan dalam bentuk lisan (pidato) maupun tulis (surat penting negara).
2. Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan, Kedudukan Bahasa Indonesia ini sebagai bahasa Negara diwujudkan dengan digunakanya bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari mulai dari pendidikan taman kanak-kanak, jenjang pendidikan SD, Jenjang pendidikan SMP, Jenjang pendidikan SMA Maupun sampai dengan jenjang pendidikan perkuliahan.
Materi pelajaran sekolah yang berbentuk media cetak juga harus menggunakan bahasa Indonesia, Hal itu juga dilakukan dengan menerjemahkan (mengartikan) buku-buku yang berbahasa asing menjadi bahasa Indonesia. Cara seperti itu akan sangat membantu dalam meningkatkan laju perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar ilmu pendidikan, pengetahuan dan teknolologi (iptek).
3. Bahasa Indonesia sebagai alat penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan tata-cara perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta pemerintahan.
Bahasa Indonesia sebagai alat penghubung pada tingkat Nasional, Kedudukan Bahasa Indonesia ini diwujudkan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antara badan pemerintah Nasional dan disebarluaskan semua informasi menggunakan bahasa Indonesia kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Sehubungan dengan hal itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem informasi dan mutu media komunikasi masa secara menyeluruh. dengan tujuan agar isi pesan atau informasi yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
4. Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi (iptek).
Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi (iptek), Kedudukan Bahasa Indonesia ini diwujudkan dengan penyebaran luas ilmu tentang pengetahuan dan teknologi, yang di sampaikan melalui buku-buku pelajaran, majalah-majalah media informasi (koran). maupun media cetak lainnya.


Fungsi Bahasa Secara Khusus :
1. Mewujudkan hubungan dalam Interaksi Dalam Kehidupan sehari-hari.
Manusia adalah makhluk sosial yang tidak pernah lepas dari hubungan komunikasi dan interaksi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang dugunakan dapat menggunakan bahasa formal atau non formal.
2. Mewujudkan Seni (Sastra).
Bahasa juga dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa, Cerpen dll. kadang-kadang bahasa yang dipakai juga memiliki makna konotasi dan makna denotasi. Dalam hal ini, dibutuhkan pemahaman yang yang lebih dalam agar dapat mengetahui makna yang ingin disampaikan Penulis atau peraga seni.
3. Mempelajari bahasa-bahasa kuno.
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa dimasa lalu. Untuk mengantisipasi dan mencegah kejadian yang lalu untuk tidak terjadi kembali dimasa depan, atau untuk menambah wawasan tentang asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
4. Memahami IPTEK.
Dengan akal dan pikiran yang sudah anugrahkan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan ilmu pengetahuan dalam berbagai hal dalam bidang IPTEK dan untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu mengabadikan agar manusia lainnya juga dapat mempergunakan dan lebih mgembangkanya lagi demi masadepan manusia itu.